Posted by : Unknown Kamis, 10 Oktober 2013

Aceh Besar - Polres Aceh Besar kembali memusnahkan sekitar 5 hektar ladang ganja di pegunungan Seulawah, Desa Teladan, Seulimum, Aceh besar, dalam operasi Antik 2013, Kamis (10/10/2013).
Dalam operasi yang melibatkan 37 personil Polres Aceh Besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Djazuli.
Lokasi ladang ganja yang ditemukan tersebut merupakan hasil operasi beberapa hari yang lalu. “Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian juga melakukan pengintaian di lokasi ladang ganja ini,” ujar Kapolres.
Namun, kata Djazuli, dalam operasi kali ini polisi tidak berhasil menangkap tersangka. “Karena wilayah ini sangat mudah mendeteksi tiap tamu yang masuk, lagi pula lokasinya pun di pegunungan, begitu mendengar suara kendaraan masuk mereka langsung lari,” kata dia.
Untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut membutuhkan waktu 3,5 jam jalan kaki dengan kondisi jalan mendaki. Tim kepolisian tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 12.30 WIB. “Ladang ganja ini kita musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi dan sebagian kita bawa untuk barang bukti. Ada sekitar 8 ribu batang yang kita musnahkan,” ungkap Kapolres.
Djazuli menambahkan untuk tahun 2013, Polres Aceh Besar sudah memusnahkan sekitar 30 hektar lebih ladang ganja dalam wilayah hukum Aceh Besar.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments