- Back to Home »
- lain-lain »
- Baru Lima Bulan Nikah, Ayu Ting - Ting Gugat Cerai Suami
Posted by : Unknown
Kamis, 07 November 2013
Sepertinya pedangdut Ayu Ting Ting sudah tak lagi menutu-nutupi keretakan rumah tangganya dengan sang suami, Henry Baskoro atau Enji. Kabarnya, Ayu siap menggugat cerai pria yang menikahinya pada Juli lalu. Benarkah?
Saat disinggung soal rencana Ayu menggugat cerai Enji, ibunda Ayu, Umi Kalsum yang dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 6 November 2013, menjawab singkat.
Menurut Umi, Ayu kemungkinan akan mengajukan gugatan cerai, tetapi tidak dalam waktu dekat ini. "Pasti itu. Selesai dia lahiran pasti ada gugatan," kata Umi.
Umi mengaku dirinya tak tahu menahu apa yang menjadi sumber keretakan dalam pernikahan Ayu dan Enji. Sebagai orangtua, ia tak mau ikut campur dalam rumah tangga pelantun 'Alamat Palsu' tersebut.
"Nggak tahu itu sih, biarlah Umi nggak mau tahu," ujarnya sedih. Umi sendiri mengaku tak peduli soal keberadaan menantunya saat ini. Ia lebih memilih konsentrasi mengurus Ayu yang sedang hamil.
Namun, wanita yang baru saja menunaikan Ibadah Haji ini memastikan tak akan mengizinkan Ayu untuk kembali dengan Enji.
"Nggaklah, sudah cukup,"
Saat disinggung soal rencana Ayu menggugat cerai Enji, ibunda Ayu, Umi Kalsum yang dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 6 November 2013, menjawab singkat.
Menurut Umi, Ayu kemungkinan akan mengajukan gugatan cerai, tetapi tidak dalam waktu dekat ini. "Pasti itu. Selesai dia lahiran pasti ada gugatan," kata Umi.
Umi mengaku dirinya tak tahu menahu apa yang menjadi sumber keretakan dalam pernikahan Ayu dan Enji. Sebagai orangtua, ia tak mau ikut campur dalam rumah tangga pelantun 'Alamat Palsu' tersebut.
"Nggak tahu itu sih, biarlah Umi nggak mau tahu," ujarnya sedih. Umi sendiri mengaku tak peduli soal keberadaan menantunya saat ini. Ia lebih memilih konsentrasi mengurus Ayu yang sedang hamil.
Namun, wanita yang baru saja menunaikan Ibadah Haji ini memastikan tak akan mengizinkan Ayu untuk kembali dengan Enji.
"Nggaklah, sudah cukup,"