Posted by : Unknown Kamis, 10 Oktober 2013

Jakarta - Rekapitulasi suara pada Pemilu 2014 mendatang akan dilakukan secara elektronik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) untuk menerapkan teknologi yang dinamakan e-rekapitulasi. Kerja sama ini juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  
Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, DKPP siap untuk mewujudkan e-rekapitulasi. Meski waktu yang tersisa hanya beberapa bulan menjelang pemilu, menurutnya, e-rekapitulasi bisa diselesaikan sebelum Pemilu 2014.

Ia menjelaskan, dengan e-rekapitulasi, penghitungan suara dapat dilakukan dengan waktu cepat, tepat, dan akurat. E-rekapitulasi ini, katanya, juga dapat menjamin transparansi karena hasilnya langsung ditayangkan dalam sebuah situ [s. Suara yang masuk juga akan menghasilkan jejak audit sehingga proses pengauditan akan lebih mudah dilakukan.

"Jadi, kemungkinan adanya manipulasi lebih kecil," kata Marzan, seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (10/10/2013). 

Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengaku akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang, seperti pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama terkait teknis pelaksanaan e-rekapitulasi. 

"Kita harapkan tidak ada hambatan sehingga Pemilu 2014 nanti bisa berjalan lebih baik dengan penerapan iptek ini," kata Jimly. [
theglobejournal]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments